Hadrian Noor, Investigator Keselamatan Transportasi
Tega Tak Luluskan Uji Kir Kendaraan Ayah Sendirijpnn.com - Belum banyak investigator keselamatan transportasi di Indonesia. Di antara yang sedikit itu, salah satunya Hadrian Noor. Meski hanya lulusan STM, dia membuktikan bahwa dirinya bisa bertugas dengan begitu profesional.
= = = = = = = = = = = = = = = =
DI lingkungan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir, sosok Hadrian Noor ibarat momok. Inspektur penguji kendaraan bermotor itu dikenal tanpa kompromi. Hadrian tegas dalam memberikan nilai uji mobil angkutan barang dan penumpang laksana hitam atau putih. Tidak ada toleransi, apalagi negosiasi dalam menyatakan kendaraan lulus atau tidak. Jika tidak lulus, beberapa instrumen mobil harus dibetulkan sebelum diuji lagi untuk mengantongi surat lulus uji kir.
Sudah berbagai unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor di seantero Jatim Hadrian jelajahi. Sejak Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim masih berstatus kantor inspeksi pada awal 1980-an maupun kantor wilayah sebelum era otonomi daerah. Dia mengawali karir pegawai negeri sipil (PNS) sebagai calon pegawai Kantor Inspeksi LLAJ Raya, Kalimantan Selatan, pada awal 1980, setelah lulus dari STM Negeri Banjarmasin.
”Saya tertantang pindah ke Jatim pada 1985, salah satunya karena jumlah kendaraan bermotor di sini dengan kampung halaman antara 100 banding 1,” kata Hadrian di ruang tamu UPT LLAJ Mojokerto Selasa lalu (29/7) dengan didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan Yoyok Kristyowahono.
Mulai 24 Juli 2015 atau seminggu setelah Idul Fitri, Hadrian dimutasi dari Jembatan Timbang (JT) Singosari, UPT LLAJ Malang, ke JT Trowulan, Mojokerto. Ketegasan staf seksi pengawasan dan pengendalian angkutan jalan di setiap JT pun tidak kenal toleransi. Sama dengan ketika Hadrian masih merintis karir dari bawah dengan menjadi pemeriksa untuk pengujian kendaraan bermotor pada 1982.
Jenjang jabatan fungsionalnya perlahan naik sebagai asisten penguji, penguji, hingga inspektur pada Desember 2014. Sifat ”hitam-putih”-nya terlihat dari syarat yang dia minta untuk wawancara. Hadrian baru mau diwawancara begitu Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub LLAJ Jatim Muhammad Isa Anshori mengizinkan. Durasinya harus sepengetahuan Kepala UPT LLAJ Mojokerto Emmy Retnowati. ”Saya menyita jam kerja. Tidak etis tanpa sepengetahuan atasan,” tegas pria kelahiran Banjarmasin, 18 Mei 1958, yang berdomisili di Jalan Menanggal I, Surabaya, itu.
Lantaran baru dimutasi ke Mojokerto, Hadrian menghabiskan hari-harinya di JT Trowulan. Menurut Yoyok, stafnya itu tergabung dalam PLO. ”Hadrian itu termasuk pasukan lali omah,” kelakar pria berbadan kekar tersebut saat menjelaskan arti PLO. Selama hampir sepekan, Hadrian tidak pulang ke rumah. Dia mengaku khawatir tidak bisa masuk kerja on time karena ruas jalan dari rumahnya di Gayungsari ke Trowulan terkenal macet.