Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan

Selasa, 23 April 2024 – 22:00 WIB
Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan - JPNN.COM
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kampus UGM, Sleman, D.I. Yogyakarta, Selasa (23/4/2024). Foto: ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah menunjukkan sikap kenegarawanan.

Hal itu disampaikan Haedar atas sikap penerimaan kedua pasangan tersebut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. 

"Menunjukkan sikap kenegarawanan yang konstitusional karena MK adalah lembaga yang memutuskan secara final dan binding (mengikat)," kata Haedar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Selasa.

Selain menerima hasil putusan MK, menurut Haedar, sikap kenegarawanan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 itu melalui pemikiran kritis mereka tentang konstitusi Indonesia ke depan.

Sebagaimana disampaikan Mahfud Md., Haedar menyebut sistem hukum harus benar dalam perumusan dan penegakannya.

"Pak Anies juga sebagaimana Pak Ganjar, Pak Mahfud memberikan catatan kritis tentang masa depan konstitusi kita yang masih punya harapan karena ada dissenting opinion," kata dia.

Muhammadiyah, kata Haedar, menghormati sikap kenegarawanan keempat tokoh tersebut sekaligus memberi harapan bagi masa depan bangsa bersama tokoh-tokoh lain.

Sementara itu, bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memperoleh mandat sebagai pasangan calon terpilih, dia berharap agar mampu menyerap aspirasi, termasuk catatan kritis dari dua pasangan pesaingnya pada Pilpres 2024.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah menunjukkan sikap kenegarawanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News