Hafiz Perintahkan Periksa Mantan KPU Sultra
Jumat, 30 Desember 2011 – 14:59 WIB
KENDARI - Mantan Ketua KPU Sultra, Bosman yang diduga melanggar kode etik pada Pilkada Buton segera ditindaklanjuti KPU pusat. Menurut anggota KPU Pusat, Syamsul Bahri, Bosman akan dipanggil oleh Dewan Kehormatan yang dibentuk KPU. "Bosman akan diperiksa, itu betul. Dalam waktu dekat, iya! karena sebelum ke sini, ada instruksi dari pak ketua (Abdul Hafiz Anshary), sekarang kita persiapan untuk itu," kata anggota KPU Koordinator Wilayah Sultra, Samsul Bahri, yang ditemui di acara launching tahapan Pilwali Kota Kendari, Kamis (29/12).
Syamsul mengatakan, patokan KPU dalam bekerja adalah undang-undang, sehingga sudah sangat jelas, apa yang diperintahkan oleh undang-undang, KPU tidak bisa menolak. "Bagaimana pun juga kita bergerak di undang-undang, apa yang diamanahkan undang-undang dan KPU tidak bisa menolak. Rekomendasi (Bawaslu) harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah menerbitkan dua rekomendasi pembentukan DK. Pertama, pembentukan Dewan Kehormatan (DK) oleh KPU Sultra untuk mengadili pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU Buton. Kedua, rekomendasi pembentukan DK untuk KPU Pusat yang akan menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua KPU Sultra, Bosman.
KENDARI - Mantan Ketua KPU Sultra, Bosman yang diduga melanggar kode etik pada Pilkada Buton segera ditindaklanjuti KPU pusat. Menurut anggota KPU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
Minggu, 29 September 2024 – 13:41 WIB - Parpol
PKB Menyoal Keputusan KPU & Bawaslu Menetapkan Caleg yang Diberhentikan
Minggu, 29 September 2024 – 13:30 WIB - Pilkada
Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:40 WIB - Pilkada
Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
Minggu, 29 September 2024 – 07:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB - Moto GP
Pertama di Dunia, Museum MotoGP Hadir di Sirkuit Mandalika, Masuknya Gratis
Minggu, 29 September 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Bojan Hodak Ungkap Penyebab Persib Gagal Menang Melawan Madura United
Minggu, 29 September 2024 – 09:15 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (29/9): Level 21 XXI Mall – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 29 September 2024 – 09:17 WIB - Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB