Hah?! Fahri Hamzah Dibela Tim PKS
jpnn.com - JAKARTA - Setelah memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS juga sudah menetapkan Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah untuk posisi wakil ketua DPR.
Saat ini, Ledia duduk sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPTP PKS.
Menanggapi hasil rapat pleno tersebut, Fahri menyatakan bahwa dirinya menghormati langkah pimpinan partai.
Berdasar AD/ART yang ada, DPTP memiliki hak untuk membahasnya. Namun, dia juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas keputusan pemecatan.
’’Berikan saya waktu menguji keputusan partai karena saya juga dilindungi undang-undang,’’ kata politikus muda berusia 44 tahun kelahiran Utan, Sumbawa, itu.
Fahri menyampaikan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Fahri menyebut tim pembelanya sebagai Pembela Keadilan dan Solidaritas yang disingkat tim PKS.
Rencananya, hari ini Fahri menyurati pimpinan DPR dan pimpinan fraksi terkait dengan gugatan itu.
’’Karena saya sedang mengalami sengketa, biarkan itu sampai inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red). Biarkan diselesaikan dengan memajukan akal sehat dan akal dingin,’’ ujarnya. Selama masih bersengketa, posisinya sebagai pimpinan DPR tidak bisa diganggu.