Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ha..ha...Ada Ruang Karaoke di Lapas

Minggu, 27 Maret 2016 – 00:03 WIB
Ha..ha...Ada Ruang Karaoke di Lapas - JPNN.COM
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - LAPAS Klas II B Lubukpakam yang letaknya di belakang Polres Deliserdang, Sumut, dirazia oleh aparat penegak hukum, Kamis (24/3). Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard SP Silitonga terlihat diantara pejabat yang ikut dalam razia ke Lapas Klas II B Lubukpakam tersebut.

Di awal penyisiran, sempat terjadi kericuhan hingga suara teriakan para warga binaan menggelegar ke luar Lapas. Tapi, hal tersebut tak berlangsung lama.

Petugas yang masuk dengan berpakaian lengkap dan menenteng senjata laras panjang, berhasil meredam kericuhan tersebut. Saat disisir, ada hal unik ditemukan. Yakni ruangan yang terlihat eksklusif untuk berdendang, melantunkan lagu-lagu. Dilengkapi dengan pengeras suara, ruangan eksklusif inipun mengherankan petugas yang melakukan razia ini.

“Dari hasil penggerebakan, ditemukan ruangan khusus yang eksklusif dengan dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu, ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas,” jelas Reynhard didampingi Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi, Kepala BNN Kabupaten Deliserdang, AKBP Joko Susilo dan Kasat Narkoba AKP Edy Safari.

Dalam penyisiran ini, tim juga menerjukan seekor anjing pelacak untuk mengendus sabu-sabu di dalam Lapas. Sayangnya, aparat tak berhasil menemukan sabu-sabu. Hanya saja, alat hisap, plastik klip kecil sabu, timbangan elektrik, laptop, handpone hingga uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba berhasil ditemukan.

“Dari hasil rapat, akan melakukan razia di beberapa Lapas. Sebelumnya kita melakukan razia di Rutan Tanjunggusta dan hari ini di Lapas Lubukpakam,” tambah Reynhard.

Selain barang bukti, 21 orang warga binaan di Lapas juga turut diboyong ke Mapolres Deliserdang untuk pengembangan lebih lanjut. “Kita akan kembangkan bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di lapas,” imbuh Reynhard.

AKBP Edi Faryadi menambahkan, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 21 napi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan juga terhadap barang bukti yang dapat masuk ke dalam Lapas tersebut.

LAPAS Klas II B Lubukpakam yang letaknya di belakang Polres Deliserdang, Sumut, dirazia oleh aparat penegak hukum, Kamis (24/3). Direktur Reserse

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News