Hai Para Pengguna Narkoba, Siap-siap Saja Dikucilkan di Pulau Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke kemenkumham agar membangun pulau penjara untuk merehabilitasi pengguna narkotika.
Mantan Kabareskrim itu memastikan bahwa kementerian yang dipimpin Yassona H Laoly itu menggodok saran tersebut. Bahkan, survey mulai dilakukan di sejumlah pulau yang dirasa tepat.
"Bahkan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mematangkan rencana itu," ujarnya Buwas.
Salah satunya, dengan mensurvey sejumlah pulau di sekitar Papua. Survei itu diperlukan untuk mengetahui pulau mana yang tepat untuk menjadi penjara sekaligus tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
"Selain Papua ada pulau di sejumlah wilayah, tapi belum diketahui tepatnya dimana," terangnya.
Dia menuturkan, semua itu nanti tergantung pada keputusan Kemenkum dan HAM. Yang paling utama, pulau penjara itu digunakan juga untuk merehabilitasi pengguna narkoba. "Rehabilitasi itu diperlukan untuk memenuhi hak mereka," ujarnya ditemui di lapangan bhayangkara kemarin.
Dengan pulau penjara khusus narkoba, maka pengguna narkoba tidak lagi bisa bermain-main. Pasalnya, aksesnya jauh dan terbatas, sehingga upaya rehabilitasi bisa lebih efektif. "Harus jauh, biar tidak bisa diakses orang lain," tuturnya.
Usulan membuat pulau penjara khusus pengguna narkoba itu merupakan bagian dari keinginan Buwas-panggilan akrab Budi Waseso- untuk merevisi undang-undang narkotika. Terutama, terkait poin rehabilitasi pada para pengguna.