Haidar Alwi Institut Usulkan Yanma Polri Dipimpin Jenderal Berbintang Satu
“Untuk diketahui saat ini Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) dikepalai oleh pejabat eksekutif perwira menengah yang berpangkat Kombes Polisi,” ujar Sandri.
Namun, jika dilihat dari tugasnya maka selayaknya Kepala Yanma Mabes Polri dikepalai oleh pejabat eksekutif minimal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Dalam melaksanakan tugas, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas / kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
2. Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta
3. Pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
4. Pelayanan markas yang bersifat umum. pelayanan angkutan personel.
5. Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.