Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hajar Sang Kekasih, Duda Pengangguran Dibui

Sabtu, 09 Mei 2015 – 10:59 WIB
Hajar Sang Kekasih, Duda Pengangguran Dibui - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN – Susah punya pacar posesif dan pencemburu buta. Itulah yang dirasakan cewek, sebut saja Rina (20) dengan sang pacar bernama Iwan (23), warga RT 2 Gunung Dubs, Prapatan Balikpapan Kota. Rina dihajar Iwan hingga babak belur, Jumat (8/5) siang di kawasan Jalan RT Martadinata, Kelurahan Mekar Sari.

Persoalannya sepele, Iwan merasa dicuekin selama tujuh hari. Selama tidak mendapatkan perhatian, Iwan pun kalut dan muncul perasaan cemburu buta. Di benaknya pun mengatakan, sang kekasih selingkuh sehingga tak ada kabar selama seminggu.

“Sudah tujuh hari saya dicuekin sama dia, saya telepon, SMS nggak dijawab. Saya temuin enggak pernah ketemu. Makanya saya bingung, bahkan sempat nyangka kalau dia punya pacar baru,” terang Iwan kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com) di sela menjalani penyidikan di Polsek Balikpapan Utara, siang kemarin.

Iwan baru bisa menemui RN saat berada di rumah keluarga temannya, di kawasan Martadinata. Pertengkaran pun tak terelakkan. Iwan mengaku, ketika ribut dirinya ditempeleng oleh Rina karena telah menuduh pacarnya itu selingkuh.

“Siapa sih yang enggak bingung mas, sementara sebelumnya kami baik-baik saja tapi dia tiba-tiba berubah seperti itu. Pas saya tuduh, mulut saya langsung ditampar, makanya saya tambah gelap mata,” ujar Iwan.

Iwan langsung kalap lantaran telanjur cemburu buta, memukuli Rina, namun Rina melawan.  Perkelahian tak seimbang, akhirnya Rina babak belur dipukuli Iwan. Pertengkaran berakhir setelah warga sekitar melerai. Setelah melihat kekasihnya tak berdaya, Iwan bukannya menolong, malah memilih untuk kabur.

“Saya lihat dia hampir pingsan kaya gitu, makanya saya langsung tinggal pergi,” kata duda yang tidak bekerja ini.

Perwira Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto mengatakan, Iwan dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait aksi penganiayaan yang dilakukannya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BALIKPAPAN – Susah punya pacar posesif dan pencemburu buta. Itulah yang dirasakan cewek, sebut saja Rina (20) dengan sang pacar bernama Iwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News