Haji Hasbiallah Mengaku Pegal Keseringan Tagih Cicilan Pembelian Tanah Imam Nahrawi
“Karena saya benar-benar lupa, kejadian sudah enam tahun yang lalu," ungkap Hasbiallah.
Ulum biasanya menghubungi Hasbiallah melalui telepon untuk memberikan cicilan tersebut. Ulum pula yang biasanya menyambangi rumah Habiallah.
“Ya sudah ke rumah datang, dibayar terus ke sananya saya lupa, tidak ada kuitansi, berdasarkan rasa percaya saja," tambah Hasbiallah.
Namun di tengah jalan, kerja sama antara Hasbiallah dan Imam terputus. Hasbiallah pun masih menahan surat tanah yang diatasnamakan istri Nahrawi, Shohibah Rohmah tersebut.
"Sebenarnya belum lunas karena surat saya tahan, karena awalnya selain saya diminta mencari tanah, saya juga diminta nukangin. Lalu saya bangun, saya bikin gambar, saya konsolidasi ke ibu (Shobibah Rohman istri Nahrawi, red) di rumah beliau di Kalibata, di rumah dinas DPR," tutur Hasbiallah.
Ternyata Shohibah tak jadi menggunakan jasa Hasbiallah untuk merenovasi rumah. "Tiba-tiba diputuskan sepihak, bukan saya lagi yang ngebangun, padahal saya sudah bangun fondasi Rp 180 juta, ya sudah saya tahan suratnya sampai dia bayar punya saya," jelas Hasbiallah.
Sebelumnya Ulum dan Nahrawi didakwa secara bersama-sama menerima suap sejumlah Rp 11,5 miliar dan gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp 8,6 miliar. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Shobibah ingin merenovasi rumah pribadinya di Cipayung, Jakarta Timur menggunakan jasa kantor Budipradono Architecs.
Sesuai kesepakatan pada 9 Juli 2015, biaya pengerjaan renovasi itu sebesar Rp 700 juta. Pembayarannya dibagi menjadi 4 termin, yaitu Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 150 juta dan Rp 50 juta.