Haji Hasbiallah Mengaku Pegal Keseringan Tagih Cicilan Pembelian Tanah Imam Nahrawi
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas pada persidangan terhadap Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi Imam Nahrawi yang menjadi terdakwa suap.
Hasbiallah pada persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dilaksanakan melalui konferensi video itu mengaku kesulitan menagih cicilan penjualan tanah senilai Rp 4 miliar kepada mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) tersebut.
Hasbiallah mengatakan bahwa dirinya menagih melalui Ulum. “Saya menagih ke Mas Ulum sudah pegel,” ujar Hasbiallah yang bersaksi dari rumahnya.
Seingat Hasbiallah, berkali-kali upayanya kandas. “Lagi enggak punya duit, lagi enggak punya duit,” sambungnya menirukan jawaban Ulum.
Hasbiallah mengaku menjadi perantara jual beli tanah seluas sekitar 1.200 meter persegi di Jalan Manunggal II, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur senilai total Rp 4 miliar. Menurutnya, Nahrawi saat masih menjadi sekretaris jenderal PKB meminta tolong agar dicarikan tanah di DKI untuk rumah pribadinya.
“Ya saya carikan. Sudah putar-putar akhirnya ketemu tanah Pak Thamrin yang kebetulan teman saya juga. Pak Imam lihat di Ceger cocok," ungkap Hasbiallah.
Untuk pembayarannya, kata Hasbiallah, lebih sering dilakukan secara bertahap oleh Ulum. "Saya dapat uangnya dari Pak Ulum. Ulum kasih saya ini berapa ya sudah bayar," tambah Hasbiallah.
Namun, Hasbiallah mengaku lupa berapa kali Ulum mencicil pembayaran tanah tersebut. Dia hanya ingat pembayaran sekitar Rp 1,6 miliar.