Haji Lulung Kasih Contoh Kasus Pemecatan Fahri Hamzah
Selasa, 14 Maret 2017 – 14:59 WIB
Lulung diberhentikan karena tidak mengikuti kebijakan partai untuk mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Lulung mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (gil/jpnn)