Haji yang Satu Ini Hanya Divonis 5 Bulan
Jumat, 17 April 2015 – 21:59 WIB
Pantauan dilapangan, persidangan dalam pembacaan keputusan memakan waktu hampir satu jam dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, kemarin di kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, jalan Poros.
Haji Permata didakwakan menjadi dalang dibalik aksi penyerangan Kanwil DJBC Khusus Kepri pada 22 November 2014 sekitar pukul 04.00 WIB. (tri/ray/jpnn)