Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Haji yang Satu Ini Hanya Divonis 5 Bulan

Jumat, 17 April 2015 – 21:59 WIB
Haji yang Satu Ini Hanya Divonis 5 Bulan - JPNN.COM
Haji Permata. Foto : Dok/ Batampos/jpnn

Pantauan dilapangan, persidangan dalam pembacaan keputusan memakan waktu hampir satu jam dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB, kemarin di kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, jalan Poros.

Haji Permata didakwakan menjadi dalang dibalik aksi penyerangan  Kanwil DJBC Khusus Kepri pada 22 November 2014 sekitar pukul 04.00 WIB. (tri/ray/jpnn)

POROS - H Jumhan alias Haji Permata terdakwa pengerahan massa ke kantor Wilayah IV Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri di Karimun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close