Hak Angket DPT Tidak Tepat
Jumat, 01 Mei 2009 – 22:19 WIB
Sambil membawa berbagai kasus yang menyelimuti pemilu legislatif ini ke MK, Irmanputra Sidin, juga menyarankan agar masa jabatan Anggota KPU saat ini dipercepat guna mengantisipasi terjadinya proses delegitimasi hasil pemilu. "Caranya, tergantung kompromi antara pemerintah dengan semua partai politik peserta pemilu. Jadi jangan tonjolkan bagaimana rumitnya mengganti anggota KPU, tapi pertimbangkan kepentingan bangsa dan negara," saran Irman.
Dia juga menyesalkan sikap kepolisian yang dinilai banyak kalangan tidak maksimal dalam memproses dugaan terjadinya pelanggaraan pemilu. "Mestinya, diproses saja. Jika memang tidak bisa dilanjutkan, kepolisian kan bisa keluarkan SP3." Sikap kepolisian ini hendaknya juga ditegur oleh presiden. Tapi karena presiden diam, berarti itu sebuah persetujuan, imbuh Irmanputra Sidin. (fas/jpnn)