Hak Interpelasi Bukan Pembusukan
Selasa, 20 Maret 2012 – 17:16 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Ahmad Yani, mengatakan, bahwa interpelasi tidak ada hubungannya terhadap semacam pembelokkan, penyesatan, dan campaigne pembusukan. "Yang kita ajukan interpelasi itu hanya kebijakan yang menurut kita jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Yani, Selasa (20/3), di Jakarta.
Jadi, kata dia, bukan berarti pihaknya tidak setuju dengan pengetatan korupsi. "Karena kalau kita bicara soal moratorium itu berbeda-beda," kata Yani.
Ia menambahkan, pendapat Menkumham tiap hari selalu berbeda-beda. "Hari ini menyatakan moratorium, tetapi kalau dikejar bukan moratorium. Justru malah pengetatan," kata dia.