Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hak Jawab MMS Land soal Pemanggilan KPK terhadap Andre Chandra Biantoro

Senin, 02 September 2024 – 17:17 WIB
Hak Jawab MMS Land soal Pemanggilan KPK terhadap Andre Chandra Biantoro - JPNN.COM
PT MMS Land angkat suara terkait CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Rorotan, Jakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - PT MMS Land angkat suara terkait CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan rasuah pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Rorotan, Jakarta.

PT MMS Land menganggap perusahaan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diproses KPK itu.

"Atas nama PT. MMS Land, kami ingin menyampaikan keberatan terkait dengan artikel yang diterbitkan," bunyi surat tanggapan PT MMS Land ke redaksi jpnn, Senin (2/9).

PT MMS Land keberatan dengan berita jpnn yang mengasosiasikan perusahaan tersebut dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya (SJ) yang terjadi di antara periode 2019-2020.

"Kami ingin menegaskan MMS Land tidak ada sangkut-pautnya pada dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan tersebut. Oleh karena itu, kami merasa keberatan dengan judul berita yang membawa nama MMS Land," bunyi surat tersebut.

Perusahaan meminta jpnn untuk menghapus berita tersebut dalam waktu 1x24 jam. PT MMS Land menganggap berita itu dapat memberikan dampak buruk bagi citra perusahaan.

"Kami ingin menegaskan bahwa merujuk pada berita yang redaksi JPNN.com muat soal dugaan kasus korupsi tersebut merupakan penyelidikan antara suatu perusahaan BUMD DKI Jakarta dan perusahaan swasta yang tidak memiliki asosiasi apapun dengan MMS Land," tulis pihak PT MMS Land.

Perusahaan menyatakan Andre Chandra Biantoro bergabung dan memimpin MMS Land dimulai pada 2021, sementara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan terjadi pada periode 2019-2020.

PT MMS Land menganggap perusahaan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diproses KPK itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA