Hak Memilih TNI, Idealnya Mulai 2019
Minggu, 20 Juni 2010 – 06:37 WIB
Untuk bisa mendapatkan hak dipilih, misalnya dalam pemilu, mereka harus keluar terlebih dulu dari keanggotaan TNI. Itu dilakukan karena TNI adalah alat negara yang dipersenjatai. Sebaliknya, kalau menyangkut hak memilih, seharusnya TNI diposisikan sama dengan sipil. "Saya kira sudah waktunya TNI diberi hak memilih. Pimpinan TNI tidak usah ikut campur pada hak individu. Pada Pemilu 2014 mendatang, individu tentara harus dibebaskan untuk memilih," katanya.
Dia memahami bila ada kekhawatiran pemberian hak memilih kepada TNI berpotensi dimanfaatkan kekuatan politik tertentu. Namun, Choirie optimistis, persoalan itu bisa diselesaikan melalui pengawasan yang ketat dan mekanisme yang jelas. "Misalnya, tidak boleh ada TPS di lingkungan TNI," katanya. (pri/c4/agm)