Hak Pilih Warga Dengan Gangguan Jiwa Dipolitisasi Jelang Pemilu 2019
"Kita sosialisasikan cara-caranya bagaimana, mencoblosnya bagaimana, lima tahun lalu itu kami mengundang PERLUDEM dan PJS, jadi badan yang netral."
Pemilih dari kelompok disabilitas mental sudah didata
Sumber ABC Indonesia di salah satu fasilitas kesehatan mental di Surabaya, Jawa Timur, mengatakan pihaknya belum menerima arahan resmi mengenai pelaksanaan hak pilih penyandang disabilitas mental.
Mereka mengaku masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan arahan terkait kebijakan tersebut.
"Sampai sekarang rumah sakit kami masih belum ada pembicaraan soal itu," ujar sumber yang tak bersedia disebutkan namanya kepada Nurina Savitri dari ABC Indonesia.
"Belum ada sosialiasasi lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu Komisioner KPU, Viryan Aziz menjelaskan bahwa KPU sudah mendata semua rumah sakit jiwa di Indonesia.
Viryan mengatakan penyelenggara pemilu telah mengadakan pertemuan dengan semua pihak fasilitas kesehatan mental di Surabaya.
"Menurut teman-teman Jatim, pasien di sana tidak permanen [gangguan jiwanya] dan pihak RSJ tidak memberikan data," ujarnya menanggapi soal pengakuan belum ada sosialisasi di salah satu rumah sakit.