Hakeem Al Araibi Lolos dari Kejamnya Penjara Bahrain
jpnn.com, BANGKOK - "Kami menang," ujar Latifa Al Haouli. Dia tak bisa menahan kegembiraan ketika mendengar keputusan bahwa Hakeem Al Araibi dibebaskan. Sejak Araibi ditangkap pemerintah Thailand akhir November lalu, pengacara perempuan itulah yang memperjuangkan nasib pemain sepak bola Bahrain tersebut.
Sejatinya, harapan Araibi untuk bebas sangat tipis. Bahkan, peluang untuk diekstradisi justru jauh lebih besar. Tapi, keputusan Bahrain mendadak membuat segalanya berubah.
Bahrain tak lagi menginginkan ekstradisi Araibi. Besar kemungkinan karena Thailand yang ditekan berbagai pihak terus-menerus melobi Bahrain. Yang jelas, kemarin Araibi menghirup udara bebas setelah mendekam selama sekitar 70 hari dalam penjara.
Kantor Kejaksaan Agung Thailand langsung meminta pengadilan untuk menutup kasus Araibi. "Tak ada lagi alasan untuk menahannya. Dia berhak memutuskan akan pergi ke mana. Dia kini adalah orang bebas," tegas pejabat di Kantor Kejaksaan Agung Thailand Chatchom Akapin seperti dikutip Reuters.
Kasus Araibi sempat menjadi sorotan dunia. Dia dinyatakan bersalah karena melakukan vandalisme di Kantor Polisi Al Khamees, Manama, pada protes anti pemerintah di Bahrain 2011 lalu. Dia disidang in absentia.
Araibi ditangkap 7 November 2012 tepat pada ulang tahunnya ke-19 dan ditahan selama 3 bulan. Selama dipenjara, Araibi mengaku disiksa. Otoritas yang berwenang memukuli kakinya dan mengatakan bakal menghancurkan masa depannya sebagai pemain bola. Semuanya dilakukan agar dia mengakui perbuatannya.
Araibi akhirnya dibebaskan karena tak ada bukti dia pelakunya. Pembebasan itu terjadi pukul 06.30 waktu setempat. Tapi, pada hari yang sama, klub sepak bola Al Shabab yang menaungi Araibi bertanding pukul 05.30-07.20. Pertandingan itu disiarkan secara langsung dan Araibi ikut main.
Araibi kembali diadili secara in absentia pada 2014 atas kasus yang sama. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Araibi akhirnya memutuskan lari dari negaranya dan mencari suaka di Australia. Dia berhasil mendapatkan status pengungsi pada 2017.