Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 Oktober 2022 – 12:13 WIB
Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua hakim agung yang dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (13/10) kemarin, mangkir dari panggilan. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Selain Sudrajat, KPK menetapkan status tersangka terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kedua hakim ini sedianya diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close