Hakim Agung: Indonesia Perlu UU Hukum Perdata Internasional
Senin, 30 Januari 2023 – 16:32 WIB
Tantangan utamanya, kata Tudiono, adalah determinasi bagaimana memproses RUU ini dikawal betul dari waktu ke waktu dengan target-nya supaya tepat (waktu) dan disiplin.
“Naskah Akademiknya harus selesai. Penyiapan konsepsi RUU-nya itu juga diselesaikan walaupun dalam pembahasan itu agak berat ya. Kemudian pembahasan antar-kementerian, target berikutnya harmonisasi," ujar Tudiono.(antara/jpnn)