Hakim Anggap Mantan Menkes Tak Konsisten soal Proyek Alkes
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:01 WIB
"Memang buat proyek di bawah Rp 50 miliar saya tidak perlu tanda tangan persetujuan. Tapi ya saya kan terpaksa menandatangani karena situasi KLB itu," lanjut Siti.
Tapi hakim tak puas dengan jawaban Siti. Sebab, proyeknya sudah dipecah-pecah hingga nilanya tidak sampai Rp 50 miliar dan tak butuh rekomendasi Siti selaku Menkes. "Berarti keterangan saudara tidak konsisten dong," kata Made Hendra.
Namun, Siti tetap berkilah langkah itu karena mengikuti arahan Sekjen Depkes. "Saya merasa jawaban saya tetap konsisten," jawab Siti.