Hakim Anggap Saksi KPU Buton Berbohong
Kamis, 15 September 2011 – 00:06 WIB
Selain dari saksi KPU Buton, MK juga memanggil KPU Sultra untuk memberi keterangan. Ketua KPU Sultra, Mashudi dan anggotanya Bosman hadir bersaksi seputar polemik penetapan calon Pemilukada oleh KPU Buton. Mashudi mengakui bahwa dua pasang calon La Uku-Dani dan Abdul Hasan Mbou-Buton Ahmad mengadu langsung ke KPU Sultra terkait tidak diloloskannya sebagai calon.
Lantas, 21 Juli 2011, KPU Sultra menggelar rapat untuk meminta klarifikasi kepada KPU Buton. Rapat itu dihadiri La Biru dan
Sahiruddin dari KPU Buton. Dari hasil rapat disepakati bahwa KPU Sultra memerintahkan KPU Buton untuk mengakomodir kedua pasang bakal calon, Uku-Dani dan Abdul Hasan Mbou-Buton Ahmad meskipun tanpa dihadiri oleh La Ode Endang, anggota KPU Buton yang memegang berkas bakal calon.
"Kami terlalu lama menunggu, tapi yang bersangkutan (La Ode Endang) tidak juga datang. Sehingga diputuskan bahwa dua pasang calon diakomodir," katanya.