Hakim Antasari Abaikan Bukti
Kamis, 14 April 2011 – 05:40 WIB
JAKARTA - Terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar mendapat angin segar. Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi pelanggaran kode etik dan perilaku pada majelis hakim yang menyidang kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. KY menilai sejumlah bukti diabaikan majelis. Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya menengarai majelis telah mengabaikan sejumlah bukti-bukti. Di antaranya ada tidaknya pesan singkat (SMS) Antasari kepada korban, Nasruddin Zulkarnaen, dan hasil uji balistik peluru yang menembus kepala Direktur Putra Rajawali Banjaran itu. Dalam sidang, saksi ahli menyebut bahwa peluru yang membunuh Nasrudin berbeda dengan senjata yang dipakai para eksekutor.
Kesimpulan tersebut, kata Asep, berdasar pemeriksaan dokumen yang dilaporkan kubu Antasari kepada KY. Karena itu, dalam waktu dekat KY akan memeriksa para pihak terkait. Mulai dari para pelapor, saksi ahli teknologi informasi, dan forensik.
Hal senada diungkapkan Ketua KY Eman Suparman di Istana Negara usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Eman menyebutkan bahwa KY telah menemukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim perkara Antasari. Mereka, kata dia, harus siap diperiksa KY. "Pada akhirnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan," tegasnya.
JAKARTA - Terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar mendapat angin segar. Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi pelanggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
Senin, 18 November 2024 – 00:29 WIB - Humaniora
Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 22:51 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Nasional
Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
Minggu, 17 November 2024 – 21:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
Minggu, 17 November 2024 – 20:04 WIB