Hakim Bandingkan Cara Ipda Arsyad Ambil DVR CCTV Kasus Ferdy Sambo dengan Beli Gorengan
Kamis, 10 November 2022 – 21:12 WIB
Menurut Arsyad, dirinya belum meregister dan melakukan tindakan apa pun atas barang bukti itu.
"Belum kami apa-apakan, Yang Mulia. Baru kami terima, kami cek masih menyala atau tidak," tutur Arsyad.
Jawaban Arsyad itu membuat Hakim Afrizal berang. Dia membandingkan serah terima barang bukti penyidikan itu dengan beli makanan.
"Beli gorengan saja pakai tanda terima, pakai resi. Beli makanan pakai tanda terima, apalagi barang bukti," kata Hakim Afrizal.(cr3/JPNN.com)
Video Terpopuler Hari ini: