Hakim Binsar Tanya Pendapat Ahli Soal Catatan Kriminal Jesicca
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Binsar Panjaitan memaparkan sejumlah keterangan yang terungkap selama persidangan terkait prilaku Jessica Kumala Wongso sebelum kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier bulan Januari lalu.
Dia memaparkan hal tersebut untuk mendengar tanggapan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica, psikolog dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida Haroen dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Menurut Binsar, dalam persidangan sebelumnya terungkap Jessica datang lebih awal dan memesan tempat duduk. Kemudian keluar sebentar untuk membeli paper bag, serta mondar mandir di dalam Kafe Olivier.
"Korban belum datang namun (terdakwa,red) sudah memesan kopi terlebih dahulu. Biasanya kopi disajikan kalau pemesannya sudah ada di tempat," ujar Binsar.
Selain itu, kata Binsar, pada tayangan CCTV Jessica terlihat bergeser-geser tempat duduk, padahal korban belum berada di meja yang telah dipesan. Kemudian Jessica juga terkesan dalam kondisi cemas.
"Setelah korban datang berpelukan mesra, tapi agak lain sedikit penampilan Jessica dan Mirna, ada jarak. Setelah korban duduk, terjadi pergeseran kopi dari tempat awal ke tengah, setelah diteguk lewat sedotan, tangan kebas-kebas. katanya tak enak banget ini kopi, bau panas," ujar Binsar.
Atas keterangan yang terungkap dalam persidangan tersebut, Binsar menanyakan apakah saksi ahli dapat menyimpulkan, telah ada rencana dari terdakwa memasukkan sianida dalam kopi Mirna.
"Informasinya belum lengkap, sebagai ahli data itu dikumpulkan semua, sehingga dibuat satu kesimpulan. Data Yang Mulia (sampaikan,red) itu baru sebagian data. Kita harus komprehensif. Karena teori itu tak bisa dari data di hari itu saja," ujar Dewi.