"Sedangkan Edo dan Hendrikus tidak pernah melintas di Tangerang, dan lebih banyak di Jakarta. Oleh karena itu PN Tangerang tidak layak mengadili semuanya," kata dia.(mas/JPNN)
TANGERANG- Tim penasehat hukum para terdakwa eksekutor pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta majelis hakim PN