Hakim Diminta Lebih Bijak
Rabu, 02 September 2009 – 13:15 WIB
Kalaupun akhirnya majelis hakim memberikan putusan sela menolak keberatan itu, pihaknya akan tetap siap membela Daniel.
Sementara, Nyoman Ray, tim dari hukum dari Eduardus Ndopo alias Edo, mengatakan bahwa semua terdakwa tidak harus diadili di Tangerang. Karena, yang berada di Tangerang tidak kelima eksekutor tersebut. Dari rentetan kejadian yang berada di Tangerang hanyalah Daniel (penembak), Heri Santosa (pengendara motor), dan Fransiskus Tadon (pengendali lapangan).