Hakim Dituding Pro Jaksa
Kamis, 29 Oktober 2009 – 19:56 WIB
M Assegaf mempermasalahkan surat dakwaan diterima Antasari Azhar yang tertera pada halaman satu dengan bunyi "Dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekuasaan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan seterusnya"
Sementara dalam persidangan sebelumnya, kata pengacara senior itu, surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan ditambahkan unsur kekerasan. "Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan seterusnya".