Hakim Dituding Pro Jaksa
Kamis, 29 Oktober 2009 – 19:56 WIB
"Itu gunanya kenapa pada saat putusan sela itu diucapkan langsung banding dulu, tidak menunggu putusan akhir, karena dengan kita mengatakan banding sekarang berarti jika diputuskan bersalah kita punya kesempatan untuk menyoroti pertimbangan hakim," jelasnya. (awa/JPNN)