Hakim Kembalikan Anak ke Ortu
Proses Hukum Bocah yang Terlibat Kasus KriminalKamis, 17 Maret 2011 – 07:01 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) segera menindaklanjuti konferensi pejabat peradilan atau International Association for Court Administrator (IACA) yang baru berakhir, Rabu (16/3). Ketua MA Harifin Tumpa mengatakan bahwa pengadilan akan mengutamakan restorative justice pada perkara anak. Restorative justice adalah proses penyelesaian perkara pidana dengan mengumpulkan pihak berperkara untuk memecahkan masalah tanpa melalui prosedur hukum formal. "Anak-anak tidak perlu diberikan hukuman seperti orang dewasa," kata Harifin di gedung MA kemarin (16/3).
Hukuman paling pas untuk anak-anak, kata Harifin, adalah dengan mengembalikannya kepada orangtua. Sebab, pidana pada anak justru akan berimbas buruk pada perkembangan mereka. "Kami lebih condong pada pemberian pendidikan ke anak," katanya.
Meski begitu, kata Harifin, hukuman kepada anak tetap akan diberikan pada kasus-kasus kriminal serius. Selain itu, tidak adanya sidang terhadap anak bukan berarti lembaga pemasyarakatan untuk anak-anak akan dihapus. "Misalnya orangtua anak tidak mampu, maka anak ini dijadikan anak negara dan karena itu ditampung di lapas anak," katanya.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) segera menindaklanjuti konferensi pejabat peradilan atau International Association for Court Administrator (IACA) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Sabtu, 27 April 2024 – 10:48 WIB - Sosial
Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 – 09:31 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
Sabtu, 27 April 2024 – 08:23 WIB - Humaniora
Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
Sabtu, 27 April 2024 – 07:25 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Arab Saudi Mengalami Petaka
Sabtu, 27 April 2024 – 06:06 WIB - Kriminal
Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB - Sport
Semifinal Piala Asia U23: Uzbekistan vs Indonesia, Jepang vs Irak, STY Optimistis
Sabtu, 27 April 2024 – 08:43 WIB - Humaniora
Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
Sabtu, 27 April 2024 – 07:00 WIB