Pria yang menggondol gelar doktor dari Universitas Airlangga itu menambahkan bahwa MK juga bertindak tegas terhadap para pegawainya yang menyeleweng. ”Sanksinya bukan lagi teguran, tapi pecat. Kami tidak pernah main-main. Ini memang dikembangkan supaya menjadi pelajaran,” ucapnya. Dia mengungkapkan, tindakan tegas di MK sangat berbeda dari instansi pemerintah, yang hanya diberikan peringatan-peringatan jika ada pelanggaran berat. (git/c10/tof)
SURABAYA – Isu surat palsu tak membikin Mahkamah Konstitusi (MK) goyah. Sembilan hakim yang bertugas menegaskan tetap solid hingga kini. Mereka