Selasa, 07 April 2020 – 23:20 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (ketiga kiri) bersama majelis hakim lainnya bersiap memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto: Hafidz Mubarak A/aww
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona atau tes cepat pendeteksian COVID-19 yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
"Saat ini, Satgas COVID-19 Mahkamah Konstitusi sedang bekerja melakukan rapid test. Hasilnya belum pasti semua dan masih perlu didalami sesuai protokol COVID-19," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancasakti Foekh telah dites pada Senin (6/4) dan hasilnya semua negatif.
Ia mengatakan hingga Selasa belum semua hakim konstitusi menjalani tes cepat pendeteksian COVID-19 itu.