Hakim Minta Saksi Wa Ode Nurhayati Dijadikan Tersangka
Rabu, 08 Agustus 2012 – 04:29 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Pangeran Napitupulu, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menjadikan Pengusaha Haris Surahman sebagai tersangka kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Menurutnya, saksi Wa Ode Nurhayati ini punya peran dalam pengaturan penetapan DPID. Pangeran mengatakan ada kejanggalan terkait laporan yang disampaikan Haris kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, soal aliran dana kepada terdakwa Wa Ode Nurhayati. "Jaksa, ini Haris sudah jadi tersangka belum? Jadikan tersangka itu. Apa itu lapor-lapor nggak jelas," kata hakim Pangeran kepada tim jaksa penuntut umum KPK saat sidang terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Selasa (7/8).
Desakan agar Haris dijadikan tersangka dilakukan Hakim setelah mendengar kesaksian Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung. Hakim Pangeran mensinyalir laporan Haris kepada pimpinan Banggar DPR tidak resmi dan sudah diatur.
Tamsil mengatakan, akhir tahun 2010 Haris ingin melaporkan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Tapi karena anggota BK DPR berhalangan, laporan disampaikan kepada pimpinan Banggar DPR. Akhirnya, pengaduan Haris soal terdakwa Nurhayati diterima oleh empat pimpinan Banggar DPR dan beberapa orang staf sekretariat Banggar DPR.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Pangeran Napitupulu, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menjadikan Pengusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
Senin, 20 Mei 2024 – 20:14 WIB - Hukum
Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
Senin, 20 Mei 2024 – 19:48 WIB - Humaniora
Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 19:35 WIB - Humaniora
Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
Senin, 20 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
Senin, 20 Mei 2024 – 16:51 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - All Sport
Tanpa Megawati, Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Challenge 2024
Senin, 20 Mei 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Untag Surabaya Terapkan Aplikasi Mengukur Efisiensi Kinerja Tenaga Kependidikan
Senin, 20 Mei 2024 – 16:09 WIB - Hukum
SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
Senin, 20 Mei 2024 – 15:15 WIB