Hakim MK Cemaskan Keselamatan Saksi
Pememang Pilgub Diputus SelasaSabtu, 22 November 2008 – 01:44 WIB
Dua saksi yang dihadirkan kuasa hukum KPU Jatim, yakni Shodiq dan Imam Abu Bakar, sempat tidak bisa menahan emosi saat memberikan kesaksian. Shodiq, misalnya, dengan nada tinggi mengatakan bahwa dirinya merasa difitnah karena disebut-sebut merekayasa jumlah pemilih yang mencoblos.
Tuduhan kepada Shodiq itu memang sempat dilontarkan salah seorang saksi Kaji pada sidang sebelumnya. ’’Saya tidak pernah menambah jumlah pemilih. Jumlah pemilih ya seperti yang tercatat pada berita acara itu. Saya tidak melakukan manipulasi,’’ ujar Shodiq.
Bahkan, dia juga mengaku merasa heran mengapa mesti dihadirkan dalam sidang karena tidak ada masalah di TPS-nya. ’’Saya disuruh naik terbang (terbang dengan pesawat, Red) dan diberi uang Rp 500 ribu (untuk ongkos, Red). Saya bertanya, ada apa ini? Kan tidak ada masalah,’’ kata Shodiq. Namun, karena dia mendengar ada yang menuduh dirinya melakukan kecurangan, Shodiq memutuskan mau menjadi saksi di sidang MK.