Hakim MK Cemaskan Keselamatan Saksi
Pememang Pilgub Diputus SelasaSabtu, 22 November 2008 – 01:44 WIB
Kemudian, sesudah istirahat salat Jumat, hakim Maruarar memberikan kesempatan kepada kuasa hukum termohon untuk melakukan pembelaan. Maruarar juga meminta dihadirkan ketua Panwas Pilkada Jatim sebagai saksi. ’’Kehadiran saksi dari panwas saya kira sangat relevan,’’ kata Maruarar.
Setelah disumpah, Ketua Panwas Pilkada Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko membeber kerja panwas dan menyampaikan kesaksian terkait beberapa laporan kecurangan yang dilaporkan pihak Kaji. Menurut Sri, semua laporan yang disampaikan kepada panwas sudah direspons, ditindaklanjuti, dan diproses. ’’Dari beberapa klarifikasi yang dilakukan panwas, memang terdapat beberapa laporan yang tidak cukup bukti untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Sri.
Bahkan, lanjut Sri, Panwas pernah tidak mendapat laporan dari pihak pemohon terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah disampaikan pemohon dalam persidangan sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Bahkan, dalam beberapa kasus, panwas juga tidak bisa mendapatkan klarifikasi dari pihak pemohon karena surat permintaan klarifikasi kerap tidak mendapat jawaban.