Hakim MK : Ini Buaya Ketemu Naga
Selasa, 15 Maret 2011 – 03:30 WIB
Atas pertanyaan itu, Ronald mengatakan bahwa pihaknya tak punya kewenangan untuk membawa paksa Ali Musa ke persidangan MK. "Karena Ali sudah mencabut kesaksian di Panwaslu (tentang kasus money politics). Dan dia dan tak mau bersaksi di MK. Apakah kami punya kewenangan paksa?" ucap Ronald seraya menambahkan, saat ini Ali Musa berada di rumah pamannya yang bernama Mansyur di Ranai.
Ditegaskannya, Polres Natuna juga sudah memeriksa Ilyas Sabli. Akil Mochtar sempat menanyakan pemberkasan terhadap Ilyas Sabli yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
"Bukankah Ali Musa itu Ketua PPK? Mengapa Ilyas Sabli kasih uang?" tanya Akil. Ronald pun menjelaskan, hal itu terjadi justru berawal dari niat baik Ali Musa agar tidak terjadi money politics di Sedanau.