Hakim MK Masuk Daftar Periksa
Tim Investigasi Sepakati SOPKamis, 11 November 2010 – 06:33 WIB
Prosedur standar itu berlaku dalam semua kegiatan investigasi. Yakni, kata Saldi, setiap menghubungi saksi via telepon, anggota tim minimal didampingi seorang anggota. Kemudian, dalam memeriksa atau mendatangi saksi, harus dilakukan oleh tiga anggota. "Hasil pemeriksaan saksi-saksi akan dibawa ke dalam pertemuan semua anggota tim," katanya.
Saldi menambahkan, pemeriksaan tidak harus dipimpin Refly sebagai ketua tim. Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan Refly bakal ikut diperiksa. Apalagi, Refly merupakan pemicu tim dibentuk karena tulisannya tentang isu suap di sebuah media cetak.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat perdana tadi malam (10/11) di gedung MK. Tim pimpinan advokat Refly
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Sabtu, 30 November 2024 – 16:37 WIB - Nasional
Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Sabtu, 30 November 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Humaniora
Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
Sabtu, 30 November 2024 – 13:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Kick Off Persija Vs Persik Mengalami Perubahan Waktu
Sabtu, 30 November 2024 – 14:06 WIB - Liga Indonesia
PSIS Vs Semen Padang: Mahesa Jenar Dapat Suntikan di Lini Belakang
Sabtu, 30 November 2024 – 13:24 WIB - Jateng Terkini
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Fakta, Kontroversi, & Upaya Mencari Keadilan
Sabtu, 30 November 2024 – 14:10 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Ditahan Imbang Southampton, Brighton Naik Peringkat 2 Klasemen Sementara
Sabtu, 30 November 2024 – 13:45 WIB