Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim MK Masuk Daftar Periksa

Tim Investigasi Sepakati SOP

Kamis, 11 November 2010 – 06:33 WIB
Hakim MK Masuk Daftar Periksa - JPNN.COM
Selain itu, kata Saldi, tim akan menggunakan kocek pribadi terlebih dahulu tiap kali mendatangi saksi. Sebab, mereka khawatir mobilitas tim dalam memeriksa saksi akan terdeteksi jika menggunakan ongkos dari MK. "Kalau kita diketahui kemana mau pergi, takut juga. Bisa diidentifikasi saksi mana dan daerah mana yang dituju," papar Saldi.

Lantas, siapa saja saksi yang akan diperiksa? Saldi menegaskan semua pihak yang berpotensi terlibat akan diperiksa. Tidak hanya para pemohon perkara pilkada yang disebut Refly menyerahkan duit suap. Tapi juga para hakim konstitusi.

Pemeriksaan hakim MK, kata Saldi, akan dilakukan di bagian akhir investigasi. Daftar hakim konstitusi yang diperiksa akan diputuskan pada Selasa (16/11) pekan depan oleh semua anggota tim. Namun, tim tidak akan menggunakan istilah "dipanggil" dalam memeriksa hakim MK. "Karena ruangan tim kan di gedung MK. Kita datangi saja," katanya.

Setelah investigasi rampung, kata Saldi, akan ada kesimpulan pemeriksaan. Tim kemudian menyusun laporan investigasi yang akan diserahkan ke MK. Laporan tersebut, kata dia, tidak akan ditutup untuk publik. Bahkan, akan jumpa pers bersama untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut. "Kami ingin semuanya terbuka," katanya. (aga/iro)

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat perdana tadi malam (10/11) di gedung MK. Tim pimpinan advokat Refly

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close