Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim MK Tak Satu Suara soal Coin for KPK

Kamis, 28 Juni 2012 – 19:01 WIB
Hakim MK Tak Satu Suara soal Coin for KPK - JPNN.COM
Akil yang juga menjadi Juru Bicara MK itu menambahkan, saweran untuk KPK justru bisa masuk pasal gratifikasi. Karenanya, uang hasil saweran tetap harus diserahkan terlebih dulu ke negara.

Walapun statusnya hibah, kata Akil, uangnya tetap harus dicatat oleh negara.“Tetap harus dimasukkan dan diatur dalam APBN," tandasnya.

Menurutnya, kinerja KPK sejauh ini baru maksimal di bidang penindakan. Padahal, kata Akil, pemberantasan korupsi juga eliputi pencegahan.

Akil mencontohkan lembaga semacam KPK di Hongkong dan Singapura yang justru gencar kampanye pencegahan korupsi. “Seharusnya KPK membikin desain pencegahannya,” pungkasnya.(ras/jpnn)

JAKARTA – Gerakan Coin for KPK terus menimbulkan beragam komentar. Jika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mendukung gerakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close