Hakim MK Takut Dua Camat di Medan Dibunuh
Sabtu, 17 Juli 2010 – 03:03 WIB
Namun, lanjut Arteria, menjelang persidangan lanjutan, upaya untuk mencari dan bertemu ketiganya sulit sekali, ponselnya pun mati. Didatangi ke rumahnya pun, Ebenezer tak ada. "Tapi kok bisa buat surat (yang dikirim ke MK, red), padahal kami cari se-Kota Medan tak ada," kata Arteria. Sudah pula minta bantuan sekda dan dijanjikan akan disampaikan, tapi tak juga ada hasilnya. Begitu pun, pencarian Jony juga gagal. "Bedanya, kami bisa bertemu istrinya. Sedang Ahmad bisa ditemui, namun tiba-tiba tak mau menjadi saksi.
Giliran Akil bicara. Dia katakan, agak sulit MK melakukan upaya paksa terhadap ketiga saksi yang sudah dipanggil itu, karena persidangan sengketa pemilukada waktunya dibatasi. Setelah itu, barulah Akil mengungkapkan kekhawatirannya mengenai nasib ketiga saksi dimaksud, yakni diculik dan "terbujur kaku".
Sebelum menutup sidang, Akil menjelaskan,agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan, yang diusahakan tidak sampai melampaui tenggat waktu, yakni 20 Juli. Namun, berdasarkan pengumuman resmi humas MK yang didapat koran ini, sidang pembacaan putusan diagendakan Selasa (20/7) pukul 16.00 wib.