Hakim Nakal Terus Meningkat
Kamis, 20 Juni 2013 – 02:40 WIB
Selanjutnya menurut Asep sudah semakin mudahnya akses bagi masyarakat untuk melaporkannya ke KY dan ketiga proses pelanggaran kode etik hakim tetap berlangsung. “Ya mudah-mudahan yang ketiga tidak terjadi,”jelasnya.
Dijabarkannya karena keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) sedikit. Hal tersebut berbanding terbalik dengan tugas yang diemban KY mengawasi sedikitnya 8300 hakim.
Memahami keterbatasan tersebut, tercetusnya cara-cara alternatif seperti halnya melibatkan kelompok masyarakat. Sebagai lembaga baru KY memahami kalau pihaknya tidak hanya butuh dukungan tapi juga mengawasi.