Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Malah Disarankan Ajukan Uji Materi UU MAKamis, 21 April 2011 – 19:19 WIB
Apakah Andy dan Teguh bakal dikenai sanksi? Hatta menyatakan, sejauh ini tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan. Alasannya, aksi mencari dukungan Facebooker bukanlah suatu bentuk pelanggaran.
"Kami belum ada rencana menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Kita perlu tampung aspirasinya. Itu tujuan kami memanggilnya," kata Hatta yang juga Ketua Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) itu.
Hatta juga mengatakan bahwa Andi Nurvita mengaku tidak pernah melakukan pembicaraan atau wawancara dengan pihak manapun terkait aksi demo menuntut kesejahteraan bagi hakim. “Apabila benar dia (Andi Nurvita, red) menggagas demo, jelas itu sudah melanggar kode etik hakim dan akan mendapat sanksi. Tapi dia membantahnya,” tandas Hatta.