Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi
Malah Disarankan Ajukan Uji Materi UU MAKamis, 21 April 2011 – 19:19 WIB
![Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi Hakim Pembuat Grup Facebook Tak Dikenai Sanksi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Disinggung mmengenai pendapatan para hakim, Hatta mengatakan, pendapatan para pengadil itu memang sampai Rp 5 juta. Itu pun sudah termasuk berbagai tunjangan. "Pendapatan para hakim berbeda-beda sesuai dengan kepangkatan dan tempat penugasanya di pengadilan kelas mana," tandas Hatta. (kyd/jpnn)