Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Segera Bergaji Layaknya Pejabat Negara

Kemen PAN-RB Lanjutkan Pembahasan RPP Remunerasi Pejabat Negara

Jumat, 20 April 2012 – 07:54 WIB
Hakim Segera Bergaji Layaknya Pejabat Negara - JPNN.COM
Setelah beberapa waktu lalu muncul gerakan sejumlah hakim yang menuntut kenaikan gaji disertai ancaman mogok, Kemen PAN-RB berinisiatif melanjutkan kembali pembasan RPP tadi. Eko menuturkan, pembahasan RPP ini melibatkan juga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meskipun belum ada tanda-tanda RPP akan disahkan, pihak Kemen PAN-RB sepakat jika hakim bisa memperoleh hak layaknya pejabat negara. Dengan pemberian hak layaknya pejabat negara ini, Kemen PAN-RB berharap bisa mendorong terciptanya lembaga peradilan yang independen. Jauh dari kabar makelar peradilan yang melibatkan oknum hakim.

Selama RPP Remunerasi Pejabat Negara itu belum disahkan, hak hakim tidak jauh berbeda dibandingkan PNS-PNS di instutusi lainnya. Gaji hakim masih ditentukan berdasarkan jabatan, pangkat, dan golongan. Jabatan hakim dimulai dari Hakim Pratama hingga Hakim Utama. Sedangkan golongan hakim dimulai dari III/a hingga IV/e.

Saat menghadapi audiensi dengan sejumlah hakim yang mengancam akan mogok kerja, Menpan-RB Azwar Abubakar menuturkan, hakim jangan sampai melakukan jual beli perkara. Meskipun didasari karena untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak bisa ditutup dari penghasilan.

JAKARTA - Tuntutan para hakim supaya statusnya disamakan layaknya pejabat  negara segera terwujud. Pasalnya, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close