Hakim Syeh Puji Didesak Dipecat
Jumat, 23 Oktober 2009 – 11:13 WIB
Aksi dimulai dari depan bundaran videotron. Mereka lalu berjalan kaki menuju kantor PT Jateng di Jalan Pahlawan. Di tempat tersebut, aktivis melakukan teratrikal. Seorang aktivis memerankan sejumlah penegak hukum, pengacara, maupun terdakwa. Hakim misalnya digambarkan ragu-ragu dalam mengetuk palu, pengacara digambarkan membawa kotak untuk menampung uang. Sedangkan terdakwa membawa segepok uang. Teatrikal diakhiri dengan matinya si pemeran tokoh-tokoh tadi sebagai simbol matinya peradilan.
Humas aksi Ninik Jumoenita mengatakan, putusan sela yang dikeluarkan bukan berarti membuat Syeh Puji bebas. "Pujiono masih terdakwa. Kami mendesak Pengadilan Tinggi mengabulkan keberatan yang diajukan jaksa," katanya.