Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Syeh Puji Didesak Dipecat

Jumat, 23 Oktober 2009 – 11:13 WIB
Hakim Syeh Puji Didesak Dipecat - JPNN.COM
Menurut Ninik, putusan batal demi hukum menunjukkan majelis hakim tidak cakap dan tak menguasai penanganan kasus kejahatan anak. "Seharusnya hakim mempertimbangkan kondisi psikologis. Anak sebagai saksi pada pidana kejahatan seksual tidak mampu memberikan keterangan dengan baik karena kondisi psikisnya," ujarnya.

Aksi yang dilakukan, lanjutnya, tak hanya untuk kasus Syeh Puji saja. Namun untuk kasus perkawinan anak lainnya yang cukup tinggi. Hal tersebut kerap bermoduskan agama, tipu muslihat, dan bujuk rayu.

Anggota JPY Etik Ika yang menemui 2 hakim senior, Indrawati dan Rosida mengatakan, pihak PT akan menerima aspirasi mereka. Namun hingga kini berkas banding dari PN Kabupaten Semarang belum masuk ke PT Jateng. "Kami berharap bila nanti diserahkan ke sini, hakim bisa proporsional," katanya. Selain itu, peserta aksi juga menuntut majelis hakim kasus Pujiono diperiksa, bahkan dipecat. (ric/isk/aj)

SEMARANG-Putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang yang membebaskan Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji diprotes sejumlah

Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close