Hakim Syeh Puji Didesak Dipecat
Jumat, 23 Oktober 2009 – 11:13 WIB
Aksi yang dilakukan, lanjutnya, tak hanya untuk kasus Syeh Puji saja. Namun untuk kasus perkawinan anak lainnya yang cukup tinggi. Hal tersebut kerap bermoduskan agama, tipu muslihat, dan bujuk rayu.
Anggota JPY Etik Ika yang menemui 2 hakim senior, Indrawati dan Rosida mengatakan, pihak PT akan menerima aspirasi mereka. Namun hingga kini berkas banding dari PN Kabupaten Semarang belum masuk ke PT Jateng. "Kami berharap bila nanti diserahkan ke sini, hakim bisa proporsional," katanya. Selain itu, peserta aksi juga menuntut majelis hakim kasus Pujiono diperiksa, bahkan dipecat. (ric/isk/aj)