Hakim tak Cabut Hak Politik Ratu Atut
Senin, 01 September 2014 – 17:51 WIB
Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa yang dipimpin Edy Hartoyo menuntut Atut dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 5 bulan kurungan. (flo/jpnn)