Soal Terpaksa Akui Terima Rp700 juta dari Rekanan Depkes
Jumat, 23 April 2010 – 17:02 WIB
Hanya saja, pernyataan Sujudi itu ditangkis oleh hakim. “Terdakwa tidak mungkin terpaksa membuat pengakuan telah menerima uang Rp700 juta. Karena saat pemeriksaan oleh penyidik, terdakwa mengaku tidak ditekan, dan membaca ulang hasil pemeriksaan. Jadi, sangat tidak logis bila pengakuan menerima uang dengan total Rp700 juta merupakan suatu keadaan terpaksa,” beber Nanik.(gus/jpnn)
JAKARTA – Hakim anggota Nani Indrawati menyatakan bahwa pencabutan keterangan oleh terdakwa Achmad Sujudi (mantan Menkes RI) soal pernah menerima