Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan
Rabu, 08 Juni 2011 – 16:06 WIB
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penyuapan. Barang bukti yang disita KPK antara lain dua unit telepon seluler di luar dan uang Rp 392.353.000, dan dalam mata uang seperti US$116.128, Sin$245.000. Kemudian 126 Riel Kamboja, 20.000 Yen. (boy/jpnn)