Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan

Rabu, 08 Juni 2011 – 16:06 WIB
Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan - JPNN.COM
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap, semakin mencoreng ranah peradilan di tanah air. Meski demikian, para hakim tetap dinilai berhak untuk menerima tunjangan kinerja (remunerasi).

Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompoel, menyatakan bahwa di Indonesia terdapat ribuan hakim. "Masa" gara-gara satu orang, hakim tidak boleh remunerasi. Kasihan dong mereka," kata Ruhut di Jakarta, Rabu (8/6).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, remunerasi untuk para hakim tidak perlu dihapus. "Perlu, perlu sekali remunerasi itu," imbuhnya.

Bahkan, kata Ruhut, bila perlu anggaran untuk remunerasi ditambah. "Itu kalau mereka (hakim) kerjanya bagus-bagus," kata Ruhut.

JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News