Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan
Rabu, 08 Juni 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap, semakin mencoreng ranah peradilan di tanah air. Meski demikian, para hakim tetap dinilai berhak untuk menerima tunjangan kinerja (remunerasi).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, remunerasi untuk para hakim tidak perlu dihapus. "Perlu, perlu sekali remunerasi itu," imbuhnya.
Bahkan, kata Ruhut, bila perlu anggaran untuk remunerasi ditambah. "Itu kalau mereka (hakim) kerjanya bagus-bagus," kata Ruhut.
JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta
Senin, 13 Mei 2024 – 19:01 WIB - Pilkada
Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 – 17:42 WIB - Parpol
Teruntuk Prabowo, Hasto Sebut PDIP Paling Konsisten Menjabarkan Gagasan dan Cita-cita Bung Karno
Senin, 13 Mei 2024 – 15:14 WIB - Pilkada
PDIP Beri Ganjar Tugas Baru di Pilkada Serentak 2024
Senin, 13 Mei 2024 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya
Senin, 13 Mei 2024 – 15:28 WIB - Seleb
Mahalini Mengaku Rahangnya Sakit setelah Menikah, Waduh
Senin, 13 Mei 2024 – 14:48 WIB - Hukum
KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
Senin, 13 Mei 2024 – 18:10 WIB - Politik
Seruan Perdamaian dari Sukarelawan Prabowo-Gibran di Jabar
Senin, 13 Mei 2024 – 16:44 WIB - Kriminal
Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
Senin, 13 Mei 2024 – 17:21 WIB